Sunday, May 24, 2009

Fatwa haram Facebook

Katanya situs jaringan sosial pertemanan di fatwakan haram oleh MUI. Saya bingung mencari konteksnya. Seberapa diperlukankah haram dalam menjalin pertemanan melalui Facebook? Salah satu keharamannya adalah mencari jodoh melalui Facebook. Lah kalo dapet jodohnya via dunia maya gimana? Hanya Tuhan yang tahu bagaimana asam di gunung dan garam di laut bertemu. Kalau masalah pengumbaran kata-kata kurang senonoh, itu kembali pada pribadi masing masing. Rasanya hanya akan mengundang hujatan dari semua pihak yang berkepentingan, bukan hanya yang memperoleh royalti dari ketenarannya, tapi juga all user yang addicted. Kenapa tidak mencoba untuk berkompromi?

No comments:

Apa kabar?

 Jalan-jalan, ketemu kawan  Kemudian saling bertegur sapa  Hai. Apa kabar?  πŸ˜ΆπŸ’­ Apa kabar... Saya sudah berbulan-bulan insomnia parah, wala...