Seperti.... jatuh cinta pada orang yang lebih tua, perempuannya, dan itu haram. Kata hukum sosial.
Hukum sosial. Hukum yang berlaku di masyarakat. Yang (katanya) berbudaya, (patuh) pada adat istiadat... Yang kemudian malah jadi beban.
Terkadang, menjadi bersama bukanlah hal yang semata karena Allah, bila sudah berbenturan dengan hukum manusia. Disinilah, kepasrahan diminta oleh-Nya.
Manusia suka lupa, bahwa Allah sudah menurunkan hukum-Nya untuk dijalankan dengan persepsi manusia namun tetap pada pakam seharusnya.
Allah menurunkan hamba-Nya berpasang-pasangan, bukan sesuai umurnya. Bahkan Khadijah lebih tua 25 tahun daripada suami tercintanya, Muhammad.
Lalu mengapa manusia mengkotak-kotakkan dan mengharuskan perempuan berusia lebih muda daripada laki-lakinya? Supaya memudahkan memiliki anak?
Jangan lupakan banyak pasangan yang sulit memiliki anak, dari menikah diusia muda hingga menua.
Ketika mencintai seseorang, yang diinginkan hanyalah, menua bersama dalam kasih-Nya. Bukan dipermasalahkan.
Usia hanyalah angka, dunia ini singkat. Tujuan utamanya, tetaplah dalam keridhaan-Nya.
Bisakah aku mendengar... aku ingin menua bersamamu?